Subscribe Berita Terbaru
Masukkan alamat email Anda dan berlangganan berita terbaru kami

Masukkan alamat email Anda dan berlangganan berita terbaru kami

Operasi Pasar, Pemkab Purbalingga Pantau Kelangkaan Dan Harga Minyak Goreng Sesuai dengan (HET) sesuai Permendag Nomor 6 Tahun 2022.
PURBALINGGA, :TABLOIDNUSANTARA.COM” – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Purbalingga menemukan Puluhan karton minyak goreng saat melakukan sidak di sejumlah minimarket di kawasan jalan Sudirman dan DI Panjaitan Purbalingga.
Kepala Dinperindag Kabupaten Purbalingga, Johan Arifin, mengatakan, bahwa minyak goreng yang ditemukan tidak dijual di etalase toko, tetapi disimpan di gudang. Puluhan karton minyak goreng tersebut ditemukan oleh tim.
“Kami kedepan akan terus melakukan upaya pemantauan terhadap keberadaan minyak goreng yang langka di pasaran. Pemantauan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap upaya meraup keuntungan pribadi oleh orang-orang tak bertanggung jawab.
“Puluhan karton minyak goreng yang masih disimpan di gudang kita minta untuk segera dikeluarkan dan dipajang di rak displai yang kosong. “Tegasnya.
Tim Dinperindag juga mengingatkan agar menjual sesuai dengan (HET) sesuai Permendag Nomor 6 Tahun 2022, dan tidak memaketkan penjualan dengan barang lainya, sehingga terkesan memaksa pembeli untuk membeli barang di luar kebutuhan. Sanksi tegas akan diterapkan jika pelaku usaha melanggar aturan penjualan minyak goreng,” tegas Johan.

Dijelaskan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan operasi pasar untuk mengontrol harga dan ketersediaan minyak goreng. Saat ini, Dinperindag sedang menyusun formula terbaik untuk operasi pasar tersebut agar tepat sasaran, mengingat antara jumlah yang akan dialokasikan dengan kebutuhan masih sangat jauh. Operasi pasar akan melibatkan beberapa pihak, antara lain produsen minyak goreng kemasan, Bulog subdrive Banyumas, serta Dinperindag Propinsi Jawa Tengah.
“Insya Allah operasi pasar bisa segera dilakukan pada akhir Februari atau awal Maret ini,” pungkasnya./Dy, Kontributor Purbalingga
Sumber : https://jatengprov.go.id/