Masukkan alamat email Anda dan berlangganan berita terbaru kami

Bawa Ganja 250 Gram, Dua Pemuda Ditangkap Satgas Pamtas RI-PNG

Share your love

BOVEN DIGOEL, “tabloidnusantara.com” – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Wrg Pos KM 53 mengamankan dua pemuda di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kab. Boven Digoel, Papua Selatan. Keduanya kedapatan membawa Narkoba jenis ganja kering seberat 250 gram. Minggu (26/3/2023).

“Kedua pelaku di amankan kedapatan membawa narkotika jenis ganja kering yang dibungkus plastik hitam dan disimpan dalam saringan udara motor dengan berat ±250 gram. Dua pemuda yang ditangkap yakni R (24) dan A (18) yang masih berstatus pelajar SMA.” ujar Letda Inf Ld. Abubakar.

READ ALSO : 2 Anggota TNI/Polri Tewas Ditembak Saat Melaksanakan Pengamanan Ibadah Sholat Teraweh

Sementara itu, Komandan Satgas Yonif 725/Wrg Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E., mengatakan bahwa hal tersebut merupakan upaya aparat keamanan guna meminimalisir kegiatan ilegal atau tindak kejahatan di sepanjang perbatasan RI-PNG Sektor Selatan dengan aktif menggelar kegiatan sweeping.

“Jajaran Satgas Yonif 725/Wrg berkomitmen tidak akan memberikan celah sekecil apapun terhadap segala bentuk tindak kejahatan khususnya kegiatan jual beli atau peredaran narkotika di perbatasan RI-PNG,” ungkap Syafruddin.

Lebih lanjut Letkol Inf Syafrudin Mutasidasi mengungkapkan telah berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya Polres Boven Digoel dan Bea Cukai Merauke untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

READ ALSO : Polres Asmat Musnahkan Barbuk Ratusan Botol Miras

“Kita tidak akan mentoleransi segala tindak kejahatan yang berkaitan dengan Narkoba, karena ini akan merusak generasi bangsa kita, semoga dengan adanya tindakan ini bisa menjadi efek jera bagi para pelaku,” tutupnya.

Share your love
Tabloid Nusantara
Tabloid Nusantara

Membuka Wawasan Dan Mencerdaskan

Articles: 4152

Leave a Reply

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!