Masukkan alamat email Anda dan berlangganan berita terbaru kami

BERAWAL DARI MEDSOS, KARYAWAN CAFE CABULI ANAK DI BAWAH UMUR

Share your love

Dan kemudian kembali berkomunikasi. Bahkan pelaku menghubungi korban melalui jalur pribadi. “Melalui bujuk rayunya, korban diajak ke kos pelaku. Hingga terjadi hal yang tidak diinginkan.

Korban sempat berniat minta tolong namun gagal. Setelah selesai, korban dipulangkan ke rumah dengan memesan aplikasi online.

“Ibu korban merasa curiga dengan sikap anaknya yang berubah. Menjadi gelisah dan seperti ketakutan. Ia kemudian menanyai anaknya dan akhirnya mengaku hal yang dialaminya” ujarnya.

Kaget mendengar cerita anaknya orangtua korban langsung emosi melaporkan kejadian ini ke Mapolres setempat. Dan pelaku yang bekerja disalah satu kafe langsung ditangkap.

Sementara itu, UTP mengaku dirinya sudah merencanakan akan melakukan pencabulan tersebut. Dirinya mengaku akan memberikan makanan setelah bertemu itu.

“Diiming-imingi akan dijajakan (memberikan makanan). Melakukan pencabulan dua kali di waktu yang sama,” kata pelaku.

Pelaku UTP mengaku khilaf dan siap menikahi korban jika diizinkan.

Kini pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan Anak dan ancaman hukuman 10 tahun penjara

Share your love
Tabloid Nusantara
Tabloid Nusantara

Membuka Wawasan Dan Mencerdaskan

Articles: 4152

Leave a Reply

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!