Masukkan alamat email Anda dan berlangganan berita terbaru kami

IBU RUMAH TANGGA EDARKAN GANJA 9,6 KG

Share your love

“Proses pengeledahan, tim opsnal menemukan 9,6 kg ganja kering siap edar dan mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial BK (56) diduga pemilik ganja,” ujar Kombes Mackbon.

”Dari pemeriksaan sementara pelaku BK orang tertutup atau belum bisa menjelaskan secara detail terkait dengan barang bukti tersebut akan diedarkan di mana dan sudah beberapa kali perbuatannya,” ungkapnya

Kombes Mackbon menyebut penyidik Polresta Jayapura tengah berupaya melakukan pendalaman informasi lain dari lapangan agar kasus tersebut segera terungkap , dan masih mengejar pelaku lainya berinsial F yang diduga merupakan anak mantu dari pelaku BK.

BACA JUGA : KKB TEMBAK PENJAGA KIOS HINGGA TEWAS DI PUNCAK JAYA

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, anggota mencurigai ada keterlibatan daripada pelaku lainnya berinisial F. F merupakan anak mantu dari BK, yang saat ini masih melarikan diri,” katanya

Mackbon menambahkan pelaku di jerat dengan undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 pasal 11 ayat 2 ya tentang penyalahgunaan narkotika, ancaman hukuman penjara ini paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Share your love
Tabloid Nusantara
Tabloid Nusantara

Membuka Wawasan Dan Mencerdaskan

Articles: 4152

Leave a Reply

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!