Subscribe Berita Terbaru
Masukkan alamat email Anda dan berlangganan berita terbaru kami

Masukkan alamat email Anda dan berlangganan berita terbaru kami

“Penegakan hukum yang dilakukan Polres Solok Selatan dilakukan terhadap pekerjaan-pekerjaan tambang ilegal yang jenisnya sirtu atau galian C,” kata Irjen Suharyono.
AKP Ulil, selaku Kasat Reskrim setempat menjadi pemimpin dalam penindakan hukum terhadap penambangan-penambangan ilegal tersebut. Irjen Suharyono, pun mengakui AKP Ulil, sering melaporkan perihal penindakan-penindakan hukum atas aktivitas penambangan ilegal galian-C itu.“AKP Ulil bersama-sama anggota, sudah beberapa kali menindak tegas pelaku kejahatan jenis ini, yang tanpa izin,” begitu ujar Kapolda.
Dari penindakan hukum yang dilakukan tersebut, penelusuran, serta penyidikan untuk mengurai kegiatan tambang ilegal itu, pun dilakukan oleh AKP Ulil selama ini. Dari kegiatan tersebut, kata Kapolda, ditemui anggota kepolisian, AKP Dadang yang juga sebagai perwira di Polres Solok Selatan pihak yang kontra atas aksi-aksi penegakan hukum tersebut.
“Di dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan hukum tadi, tanpa diduga sebelumnya bahwa ada seorang perwira yang kita anggap dia sebagai tersangka, oknum dari anggota kami, pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut,” ujar Kapolda.
Situasi itu, kata Irjen Suharyono yang menjadi pemicu kejadian di Lapangan Parkir Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari tadi.