Subscribe Berita Terbaru
Masukkan alamat email Anda dan berlangganan berita terbaru kami

Masukkan alamat email Anda dan berlangganan berita terbaru kami

JAKARTA, tabloidnusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 mengenai Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.