Subscribe Berita Terbaru
Masukkan alamat email Anda dan berlangganan berita terbaru kami

Masukkan alamat email Anda dan berlangganan berita terbaru kami

READ ALSO : PERKETAT JALUR TIKUS BATAS RI-PNG, YONIF 132/BS TEMUKAN 20 PAKET GANJA SELUNDUPAN
Namun, perlu diingat bahwa TNI dan Polri harus tetap menghormati nilai-nilai HAM dalam menangani persoalan KKB di Papua. Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengingatkan jajaran TNI agar tidak melanggar HAM dalam penegakan hukum di Papua terkait KKB.
“Diantaranya menyiksa/membunuh masyarakat sipil (kaum perempuan, anak-anak dan orang tua usia lanjut, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat) yang tidak ada kaitanya dengan Kelompok Separatis Teroris (KST). Pelanggaran HAM tidak ada kadaluarsanya, sehingga jangan sampai setelah pensiun dikejar pengadilan HAM,” ujar Panglima TNI, Sabtu (29/4/2023) beberapa waktu yang lalu, seperti di lansir dalam liputan6.com
Oleh karena itu, Panglima TNI menegaskan, pasukan di Papua harus fokus dalam memberantas KKB beserta kelompoknya yang bersenjata dan simpatisan yang nyata-nyata turut menyerang pasukan TNI.
“Bagi masyarakat sipil yang diduga simpatisan agar diserahkan ke Polri untuk diproses hukum, tidak ditangani sendiri sehingga melanggar HAM,” kata Yudo.