Masukkan alamat email Anda dan berlangganan berita terbaru kami

KOMISI III DPR AKAN KAWAL KASUS PENEMBAKAN GRO HINGGA TUNTAS

Share your love

JAKARTA, tabloidnusantara. – Ketua Komisi III DPR  Habiburokhman menegaskan, pelaku penembakan yang diduga dilakukan  Rabig Zaenuddin personel Polrestabes Semarang harus bertanggung jawab atas penembakan terhadap siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.
Pernyataan itu dikatakan Habiburokhman saat Komisi III DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Polresta Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dan Kepala Direktorat Propam Polda Jateng, di Ruang Komisi III DPR, Jalarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Dalam rapat tersebut, Habiburokhman menegaskan, pelaku penembakan yang diduga dilakukan Aipda R, harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Usai rapat, politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, bahwa sesuai penjelasan Irwan Anwar, terduga pelaku yakni, Aipda Robig Zaenudin bukan hanya dijatuhkan sanksi etik, tapi juga pidana.
“Itu yang kita perjelas tadi, tindakan yang bukan hanya dari segi etik, Propam yang sudah melakukan tindakan, tapi dalam konteks pidana,” kata Habiburokhman.
Share your love
NUSANTARA NEWSS
NUSANTARA NEWSS
Articles: 312

Leave a Reply

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!