Masukkan alamat email Anda dan berlangganan berita terbaru kami

Kementerian Perdagangan (Kemendag) limpahkan 1 tersangka inisial BDIS sebagai Manajer Operasional berikut berkas-berkas, dalam tindak pidana kecurangan SPBU.

TIM METROLOGI KEMENDAG SERAHKAN 1 TERSANGKA DAN BARBUK KE KEJARI BANDUNG KASUS SPBU NAKAL DI KM 42 TOL JAPEK

Share your love

KARAWANG, tabloidnusantara. Kementerian Perdagangan (Kemendag) limpahkan 1 tersangka inisial BDIS sebagai Manajer Operasional berikut berkas-berkas, dalam tindak pidana kecurangan SPBU yang memiliki nomor 34.413.4 di Rest Area KM 42, Karawang, saat Operasi Satgas Ramadhan & Idul Fitri pada 2024 lalu. Kasus itu diketahui sempat menjadi sorotan pada Maret 2024 lalu dan berujung kepada penyegelan di SPBU tersebut.

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Rusmin Amin mengatakan, pihaknya telah menyerahkan 1 orang tersangka berikut berkas-berkas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung pada Rabu (6/11).

BACA JUGA : KASUS JUDI ONLINE KOMDIGI, POLDA TETAPKAN DAN DPO-KAN 2 ORANG SEBAGAI TERSANGKA

Rusmin menyebut, berkas perkara dan barang bukti yang diserahkan merupakan hasil pengungkapan SPBU Rest Area KM 42, Karawang yang tertangkap basah melakukan kecurangan.

Share your love
TABLOID NEWSS
TABLOID NEWSS
Articles: 105

Leave a Reply

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!